PRAKTEK BERACARA DI PENGADILAN PAJAK
Kami siap membantu menangani bisnis Anda agar lebih efisien. Dengan Konsultan Pajak yang Profesional dan Terpercaya
LEBIH DETAIL
PRAKTEK BERACARA DI PENGADILAN PAJAK

Best Seller Buku Hak & Kewajiban Perpajakan Industri Otomotif

Surat Permintaan Penjelasan dan Keterangan (SP2DK)

KINI TARIF EKSPOR CPO DIBEBASKAN

Begini Syarat Mengajukan PK

Apa Itu Sertifikat Elektronik?

Seminar SP2DK & Pemeriksaan Pajak Kota Solo

HHH Consultant Edukasi Pajak Natura Ke Pengusaha di Jatim

Berpengalaman 15 Tahun Mendampingi Banding di Pengadilan Pajak

Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Buku Sengketa pajak Otomotif

WEBINAR SP2DK, PEMERIKSAAN & SENGKETA PAJAK

PERATURAN MENTERI KEUANGAN - PMK 74 TAHUN 2024

PERATURAN MENTERI KEUANGAN - PMK 81 TAHUN 2024

PMK 79 Tahun 2024 - tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi (KSO)

PMK NOMOR 69 TAHUN 2024 - Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

PMK 80 Tahun 2024

Seminar Perpajakan - Edukasi Perpajakan dan Perkenalan Coretax System

PODCAST - BERACARA DI PENGADILAN PAJAK

Coretax 2025 : Rahasia Sukses Pengelolaan Pajak Bisnis Anda!

Webinar Bedah Buku - Sengketa Pajak Otomotif

SHARING SESSION - PMK 79/2024

MENANGANI SENGKETA PAJAK SECARA PROFESIONAL DI ERA CORETAX

PMK 10 Tahun 2025 Pajak Penghasilan

PMK 11 TAHUN 2025 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

PMK Nomor 13 Tahun 2025 PPN
Kantor Konsultan Pajak Hijrah & Rekan (“HHH Consultant”) berdiri pada tanggal 05 April 2017, setelah berpengalaman 8 (delapan) tahun dibidang Perhotelan, Minyak dan Gas Bumi, posisi terakhir sebagai Tax Spesialist di Perusahaan Multinasional.
Saat ini Hijrah memiliki Izin Praktek Tingkat B dari Kementerian Keuangan Nomor KEP-4332/IP.B/PJ/2018, Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak 1245/PP/IKH/2023 dan Advokat Tersumpah Pengadilan Tinggi Bandung Nomor W11.U/2058/PS.03/ADV/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022.
KKP Hijrah & Partners memiliki spesialisasi dalam sengketa pajak (Tax Dispute Specialist) dan telah memenangi perkara perkara besar Perusahaan Nasional, Multinasional, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Expatriate dari Singapura, Inggris dan Belanda.
Sejumlah Peristiwa Penting Perjalanan HHH Consultant dari 2017 sampai dengan saat ini digambarkan dalam Milestones
2017 – Mendampingi Klien Dokter RSCM & Perusahaan Nasional K-3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
2018 – Pendampingan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) PPN Perusahaan Pelayaran (PMA)
2019 – Pendampingan Sengketa Pajak Perusahaan Perfilman Terbesar di Indonesia
2020 – Pendirian Badan Usaha PT Hijrah Konsultan Investama
– Pendampingan Master List, Tax Holiday, Tax Allowance Perusahaan Otomotif Terbesar di Korea Selatan (PMA)
2021 – Pendampingan Sengketa Pajak Perusahaan Korea Selatan (PMA) Merk Lock & Lock
– Launching Buku Perdana Hak & Kewajiban Perpajakan Industri Otomotif
2022 – Pendampingan Sengketa Pajak Perusahaan Sawit
– Pendampingan Sengketa Pajak Pengusaha Pelambang
– Menyediakan Jasa Legal dan Konsultasi Hukum
– Membuka Kursus Bravet AB Batch I
2023 – Pendampingan Sengketa Pajak BUMN, Multinasional dan PMA
– Perencanaan Pembangunan Thoha Building
– Memiliki Cabang di Menara 165 Jakarta Selatan
2024 – Launching Buku : Tax Dispute Automotive
2025 – Grand Opening Thoha Building
– Kedai Kopi Konsultan (Pusat Konsultasi Pajak & Bisnis)
– Sewa Gedung Thoha Building untuk Pernikahan
2026 – Pembukaan Kelas Bravet AB Batch 4
– Kursus Bahasa Jepang by Thoha Institute



Adv. Hijrah Hafiduddin, S.E., S.H., M.H., BKP (Managing Partner)
Hijrah Memulai Karir Profesional saat Usia 19 Tahun di salah satu Kantor Konsultan Pajak Ternama di Kota Jakarta. Memiliki Pengalaman 17 (tujuh belas) Tahun di Bidang Perpajakan, Akuntansi, Sumber Daya Manusia, Manajemen dan Hukum. Memiliki Pengalaman Menangani Klien dari berbagai Jenis Industri seperti Otomotif, Perhotelan (MICE), Training, Makanan dan Minuman, Informasi Teknologi, Keuangan, Minyak, Gas, Pertambangan, Kontruksi, Perfilman dan Berbagai Industri Strategis Lainnya. Beliau Menyelesaikan Pendidikan Formal di Universitas Indonesia Jurusan Administrasi Perpajakan dan S1 Akuntansi, serta meraih Gelar Master Hukum di Universitas Pakuan. Pernah Bergabung di Perusahaan Minyak dan Gas Bumi selama 4 Tahun sebagai Spesialis Pajak. Memiliki Izin Lisensi B dan Izin Kuasa Hukum Pengadilan .Beliau Aktif berpartisipasi untuk berbagi Ilmu Pengetahuan dalam Seminar dan Training Perpajakan. Beliau Aktif Sebagai Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Bendahara International Fiscal Association (IFA), Dosen Pengajar di Universitas Indonesia & IPB.

Rudi F Hendra.,SE.,SH (Partner)
Seorang Konsultan Pajak, Praktisi dan Instruktur yang memulai karir sejak Tahun 2008. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 12 (dua belas) Tahun di bidang Perpajakan, Hukum dan Informasi Teknologi (IT). Beliau Fokus dan Berorientasi dalam Bidang Kepatuhan Pajak, Administrasi Perpajakan dan Aplikasi Perpajakan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Mitra DJP. Beliau Aktif Sebagai Anggota Utama di Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Nurozi.,SH.,MH (Partner)
Nurozi merupakan salah satu Partner dari HHH Consultant pada saat ini. memiliki pengalaman lebih dari 31 tahun dibidang perpajakan. Beliau pernah bekerja lebih dari 30 tahun di Direktorat Jenderal Pajak dan Jabatan Terakhir Sebagai Kepala Seksi Penagihan. Beliau menyelesaikan Pendidikan S2 Hukum di Universitas Pembangunan Nasional (UPN Veteran) Jakarta dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75.
Beliau memiliki Izin Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak dan Aktif Mengajar sebagai Dosen Perpajakan di Unversitas Nasional Jakarta dan sebagai Instruktur Perpajakan di berbagai seminar dan training perpajakan yang ada di Indonesia.

Drs. Indra Yuli.,SH.,MM.,BKP (Partner)
Partner – KKP Hijrah & Partners
Kuasa Hukum Pajak Berizin di Pengadilan Pajak
Memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam menangani klien di sektor Pelayaran, Logistik, Bongkar Muat (Stevedoring), Outsourcing, Properti, dan sektor lainnya
Spesialis dalam Due Diligence Pajak, Review Diagnostik Pajak, dan Sengketa Pajak
Spesialis dalam Restrukturisasi Bisnis

Marnija, S.H., S.E., M.H., M.M., M.Ak., CPTT., CTLC., CLA., C.Med., BKP (Partner)
Marnija adalah Salah satu Partner di KKP Hijrah & Partners. Beliau merupakan Pengacara Pajak Berlisensi (Licensed Tax Attorney & Tax Lawyer) dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan dan hukum. Saat ini, beliau sedang menjalani Program Doktor di Universitas Borobudur dan aktif sebagai Dosen di Universitas Pamulang.

Jasa Hukum yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:
a) Membimbing klien yang kurang memahami hukum. Jumlah pasangan yang mengajukan permohonan perceraian tanpa mengetahui hukum yang melandasinya tak sedikit.
b) Mewakilkan klien yang absen dari persidangan. Ada kalanya klien berhalangan hadir dan terpaksa absen dari jadwal yang telah ditetapkan pengadilan.
c) Melengkapi dokumen yang hilang atau rusak. Pasangan yang hendak mengajukan permohonan cerai harus melengkapi dokumen yang diminta pengadilan.
d) Mediasi terhadap klien yang tak mau bertatap muka. Pengacara perceraian akan senantiasa menemani klien yang sudah tak mau bertatap muka.
e) Menjadi jembatan klien dalam berkomunikasi. Ketika hubungan sudah memburuk, pasangan akan sulit dalam mengutarakan keinginan, bantahan, dan hal-hal lain dalam persidangan.
Sengketa tanah merupakan permasalahan yang rumit, sehingga untuk penyelesaiannya dibutuhkan peran seorang pengacara yang memang sudah berkecimpung di bidang sengketa tanah. Dengan menggunakan jasa pengacara, maka persengketaan yang berlarut-larut akan bisa dihindari.
Praktik hukum untuk perkara perdata umum selanjutnya adalah masalah utang piutang. Utang memang sesuatu yang wajib harus dibayarkan. Namun, di jaman sekarang orang yang meminjam uang terkadang bisa lebih berbahaya. Untuk masalah ini, Anda bisa mempercayakan pada jasa pengacara.
Pasalnya, masalah utang dilakukan dengan tipu muslihat atau kebohongan, maka sudah termasuk hukum pidana. Walaupun memang masalah kasus utang piutang termasuk dalam hukum perdata. Dengan begitu, Anda juga bisa melakukan laporan kepada polisi tentang kasus penipuan. Hal ini berdasarkan pasal 378 UU hukum pidana.
Pembagian warisan juga termasuk ke dalam hukum perdata umum. Untuk masalah pembagian warisan sendiri sebenarnya sudah diatur dalam hukum perdata itu sendiri. Dalam hukum perdata ada 4 golongan waris, yakni:
a) Golongan pertama yang terdiri dari anak dan keturunannya ke bawah tanpa batas.
b) Golongan kedua terdiri akan ayah dan ibu si pewaris berserta keturunan dan saudara perempuan.
c) Golongan ketiga yang masih termasuk keluarga sedarah menurut lurus ke atas.
d) Golongan keempat yang merupakan keluarga sedarah dalam garis ke samping lebih jauh hingga derajat ke enam 6. Tentu saja, setiap golongan memiliki hak warisnya yang berbeda-beda. Contohnya golongan I yang berhak mendapatkan seluruh warisan yang ada. Kemudian golongan II yang berhak mendapatkan 1/4 bagian. Golongan III yang berhak mendapatkan 1/2 bagian dari garis ayah atau ibu. Terakhir golongan IV yang mendapatkan 1/2 bagian.
Itulah beberapa contoh praktik hukum untuk perkara perdata umum. Sebenarnya masih banyak perkara perdata umum yang bisa dituntaskan oleh jasa pengacara, seperti pergantian nama, gugatan sengketa, gugatan perbuatan melawan hukum dan masih banyak lagi yang lainnya.
Pada prinsipnya pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 sampai 321 KUHP tentang pencemaran nama baik. Dalam Pasal 310 bisa dilihat ada 6 jenis yang termasuk ke dalam penghinaan. Pertama, penistaan, yakni menuduh orang telah melakukan perbuatan tertentu. Penistaan dengan surat, penuduhan yang dilakukan secara tertulis.
Kemudian, ada fitnah artinya menuduh, baik secara lisan atau tertulis untuk membela kepentingan diri sendiri dan dia tidak bisa membuktikan bahwa tuduhan tersebut salah. Penghinaan ringan, yakni mengatakan sesuatu selain menuduh untuk menghina.
Selanjutnya ada pengaduan palsu, yakni sengaja menyuruh seseorang untuk membuat pengaduan palsu. Terakhir, ada perbuatan fitnah, yakni sengaja membuat orang lain terlibat dalam hal yang tidak ia lakukan.
