Kantor Konsultan Pajak Hijrah & Rekan (“HHH Consultant”) berdiri pada tanggal 05 April 2017, setelah berpengalaman 8 (delapan) tahun dibidang Perhotelan, Minyak dan Gas Bumi, posisi terakhir sebagai Tax Spesialist di Perusahaan Multinasional.
Saat ini Hijrah memiliki Izin Praktek Tingkat B dari Kementerian Keuangan Nomor KEP-4332/IP.B/PJ/2018, Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak 1245/PP/IKH/2023 dan Advokat Tersumpah Pengadilan Tinggi Bandung Nomor W11.U/2058/PS.03/ADV/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022.
KKP Hijrah & Partners memiliki spesialisasi dalam sengketa pajak (Tax Dispute Specialist) dan telah memenangi perkara perkara besar Perusahaan Nasional, Multinasional, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Expatriate dari Singapura, Inggris dan Belanda.
Sejumlah Peristiwa Penting Perjalanan HHH Consultant dari 2017 sampai dengan saat ini digambarkan dalam Milestones
2017 – Mendampingi Klien Dokter RSCM & Perusahaan Nasional K-3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
2018 – Pendampingan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) PPN Perusahaan Pelayaran (PMA)
2019 – Pendampingan Sengketa Pajak Perusahaan Perfilman Terbesar di Indonesia dengan Nilai Sengketa Rp.13.000.000.000
2020 – Pendirian Badan Usaha PT Hijrah Konsultan Investama
– Pendampingan Master List, Tax Holiday, Tax Allowance Perusahaan Otomotif Terbesar di Korea Selatan (PMA)
2021 – Pendampingan Sengketa Pajak Perusahaan Korea Selatan (PMA) Merk Lock & Lock Nilai Sengketa Rp.1.500.000.000
– Launching Buku Perdana Hak & Kewajiban Perpajakan Industri Otomotif
2022 – Pendampingan Sengketa Pajak Perusahaan Sawit Nilai Sengketa Rp.10.500.000.000
– Pendampingan Sengketa Pajak Pengusaha Pelambang Nilai Sengketa Rp.10.000.000.000
– Menyediakan Jasa Legal dan Konsultasi Hukum
– Membuka Kursus Bravet AB
2023 – Pendampingan Sengketa Pajak BUMN, Multinasional dan PMA
– Perencanaan Pembangunan Toha Building & Tax Center Bogor
– Memiliki Cabang di Menara 165 Jakarta Selatan
Menjadi Kantor Konsultan Pajak yang Profesional dan Terpercaya di Kota Bogor
1. Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Klien
2. Memberikan Pelayanan yang Transparan, Jelas, dan Bertanggung Jawab
3. Memberikan Nilai Tambah kepada Pemangku Kepentingan